LEMBATA, TENGGARAPOST.ID — Masyarakat adat di Kabupaten Lembata Nusa Tenggara Timur (NTT) turun temurun menghidupi kearifan lokal dalam menjaga laut dan kawasan pesisir.
Melalui tradisi Muro, mereka memastikan laut dan ekosistemnya terlindungi, terjaga dan lestari.
Tahun ini, warga Desa Kolontobo Kecamatan Ile Ape – salah satu desa yang menghidupi Muro di Lembata – merayakan kearifan lokal mereka secara luas.
Mereka menggelar Festival Muro bertajuk ‘Pau Ribu Gota Ratu’. Festival yang berlangsung 22-23 Agustus 2025 itu merupakan festival perdana yang diselenggarakan di Lembata.
Festival itu disebut bukan sekadar perayaan budaya, melainkan sebuah pernyataan politis dan kultural yang akan menegaskan kembali relevansi hukum adat dalam pengelolaan sumber daya laut berkelanjutan.
Momen sakral pembukaan zona laut Muro, yang telah ditutup selama satu tahun penuh, akan disaksikan secara langsung oleh Gubernur NTT, Melki Laka Lena segenap anggota Komisi II DPRD NTT, serta delegasi pemerintah dan pimpinan LSM dari Jakarta.
Festival tersebut akan menandai puncak dari pengabdian kolektif masyarakat Desa Kolontobo yang menjaga laut mereka melalui sistem Muro.
Muro bukan hanya sistem tutup-buka area penangkapan ikan, melainkan tatanan adat yang menyatukan nilai spiritual, sosial, dan ekologis.
Selama masa penutupan, lembaga adat memegang kendali penuh, memastikan laut diberi waktu untuk pulih tanpa campur tangan dan tanpa imbalan finansial.
“Festival ‘Pau Ribu Gota Ratu’ adalah syukuran kami kepada alam dan para leluhur. Ini juga akan menjadi panggung kami untuk menunjukkan kepada para pemimpin di tingkat provinsi dan nasional bahwa cara kami menjaga laut ini nyata dan berhasil,” ujar Lambertus Nuho, Kepala Desa Kolontobo.

“Kami tidak akan menggelar pesta pora, melainkan sebuah ritual sakral yang terbuka. Kehadiran Bapak Gubernur dan para pejabat adalah kehormatan, dan kami berharap ini menjadi langkah awal untuk lahirnya pengakuan hukum yang permanen bagi wilayah adat kami,” sambung Lambertus.
Festival tersebut juga secara khusus dirancang untuk mendorong lahirnya regulasi formal, baik di tingkat desa dalam bentuk Perdes maupun provinsi dalam bentuk Perda Provinsi NTT, yang melindungi praktik kearifan lokal seperti Muro.
Kehadiran para pemangku kebijakan diharapkan dapat membangun komitmen bersama untuk mendukung pelestarian laut yang berbasis pada pengetahuan komunitas adat.
Direktur LSM Barakat, Benediktus Pureklolong, selaku mitra pendamping masyarakat, menyebut bahwa yang dilakukan masyarakat Kolontobo adalah solusi nyata untuk tantangan zaman, termasuk perubahan iklim.
“Muro adalah bukti bahwa konservasi paling efektif adalah yang lahir dan dijaga oleh komunitas itu sendiri. Festival ini adalah jembatan untuk menghubungkan pengetahuan adat dengan kebijakan modern, memastikan warisan ini tidak hanya hidup, tetapi juga dilindungi oleh negara,” kata Benediktus.
Rangkaian Acara Utama Festival Muro
Seremonial Adat: Prosesi pembukaan Muro yang akan dipimpin oleh para tetua adat, menegaskan kesakralan laut sebagai ruang hidup yang menyimpan roh leluhur.
Pemanfaatan Lestari: Masyarakat dan para tamu undangan akan turun ke laut untuk melakukan pengambilan hasil laut secara lestari di zona yang telah ditentukan, sebagai simbol panen dari hasil kesabaran menjaga alam.
Pentas Budaya: Acara akan dimeriahkan dengan pertunjukan seni yang sarat makna, termasuk Pentas Teater Muro berjudul ‘Laut untuk Anak Cucu’ dan Tarian SoleOha khas Lamaholot sebagai ungkapan syukur.
Dialog dan Komitmen Bersama: Sebuah sesi diskusi reflektif tentang makna Muro akan digelar, diakhiri dengan pernyataan komitmen bersama untuk mendukung perlindungan wilayah pesisir berbasis kearifan lokal di tingkat provinsi.
Kegiatan ini diharapkan tidak hanya berhenti sebagai sebuah perayaan, tetapi menjadi pijakan kuat menuju pengakuan hukum yang lebih luas, menjadikan Desa Kolontobo sebagai inspirasi bagi pengelolaan wilayah pesisir di seluruh Nusa Tenggara Timur. (tgr01)









Komentar