GESER UNTUK MEMBACA
Hukrim Seputar NTT
Beranda » Kajati NTT Lantik Wakajati dan Empat Kajari Jajaran

Kajati NTT Lantik Wakajati dan Empat Kajari Jajaran

KUPANG, TENGGARAPOST.ID — Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT), Roch Adi Wibowo melantik Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) dan empat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) jajaran.

Upacara pelantikan dan pengambilan sumpah lima pejabat Adhiyaksa itu berlangsung di Aula Lopo Sasando Kantor Kejati NTT pada Selasa, 5 Mei 2026 pagi.

Pelantikan tersebut berdasarkan pada Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 488 Tahun 2026 tanggal 13 April 2026 serta Keputusan Nomor KEP-IV-347/C/04/2026 tanggal 13 April 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kejaksaan RI.

Pelantikan itu menjadi bagian rotasi dan penyegaran pejabat struktural sekaligus sebagai langkah strategis penguatan organisasi dan peningkatan kualitas penegakan hukum di wilayah NTT.

Washington Tuding China Danai Iran

Prosesi pelantikan meliputi pembacaan Surat Keputusan Jaksa Agung RI, pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara, serta penyerahan tanda jabatan dan tongkat komando.

Adapun pejabat yang dilantik terdiri dari; Dr. Wahyu Sabrudin, S.I.P., S.H., M.H. sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Dr. Subagio Gigih Wijaya, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Ende, dan Robby Permana Amri, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Rote Ndao.

Selanjutnya, Sutrisno, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Ngada dan Ryan Jerry Untu, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Flores Timur.

Jabatan sebagai sarana pengabdian

Kajati NTT Roch Adi Wibowo menyebut bahwa mutasi dan alih tugas jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan meningkatkan kinerja, penyegaran suasana kerja, serta pengembangan sumber daya manusia.

Gubernur Melki Laka Lena Minta HIPMI NTT Ikut Dorong Pertumbuhan Daerah

Mengutip pesan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Roch menyatakan, semakin tinggi jabatan yang diraih, maka harus semakin bijak dalam bertindak dan mengambil keputusan. Dia juga mengingatkan agar para jaksa menjadikan jabatan sebagai sarana pengabdian, bukan ladang kepentingan pribadi.

Kepada lima pejabat yang dilantik, Kajati Roch menekankan pentingnya menjaga integritas, profesionalitas, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.

Selain itu, para Kepala Kejaksaan Negeri diminta segera beradaptasi, memahami permasalahan di wilayah tugas, serta menciptakan suasana kerja yang produktif, inovatif, transparan, dan akuntabel.

Dalam penanganan tindak pidana korupsi, Kajati NTT juga menegaskan agar seluruh jajaran mengedepankan kualitas dan kuantitas perkara, serta mengoptimalkan penyelamatan kerugian keuangan negara sebagai bagian dari evaluasi kinerja satuan kerja.

Pelantikan tersebut diharapkan mampu memperkuat kinerja institusi Kejaksaan Republik Indonesia khususnya di wilayah NTT dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, profesional, dan bermanfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara. (hms/tgr01)

Undana Dorong Konservasi Terumbu Karang dan Pengembangan Produk Bioaktif Pulau Semau

Berita Terbaru

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Kembang Kempis Mimpi Daerah Otonomi Baru di NTT

02

Kanwil Imigrasi NTT Kunjungi Seminari Tertua di Nusa Tenggara

03

Mengenal 11 Negara Asia Tenggara, Indonesia hingga Timor Leste

04

Tiga Jagoan Rebut Kursi Sekda NTT, Siapa Pilihan Laka Lena?

05

Pameran Pembangunan NTT Rampung Digelar, Warga Membludak, Transaksi Diklaim Capai 3 Miliar

06

Festival Muro Lembata: Merayakan Tradisi Masyarakat Adat Menjaga Laut

Hari Pers Nasional 2026

IKLAN HPN 2026 - Pemprov NTT

Hari Pers Nasional 2026

Iklan HPN 2026 Pemerintah Kota Kupang

Hari Pers Nasional 2026

IKLAN HPN 2026 Lanud EL Tari Kupang

Hari Pers Nasional 2026

IKLAN HPN 2026 Hotel Swiss Bell Court Kupang

Hari Pers Nasional 2026

IKLAN HPN 2026 Hotel Meruorah Labuan Bajo

We Start Reporting Today

WE START REPORTING TODAY