GESER UNTUK MEMBACA
Nasional
Beranda » Jadi DPO Sejak 2014, Mayer Wenda KKB Dilumpuhkan TNI di Mukoni

Jadi DPO Sejak 2014, Mayer Wenda KKB Dilumpuhkan TNI di Mukoni

LANNY JAYA, TENGGARAPOST.ID — Salah satu tokoh penting Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang menjabat Wakil Panglima Kodap XII/Lanny Jaya berhasil dilumpuhkan aparat keamanan.
Mayer Wenda alias Kuloi Wonda tewas setelah terlibat baku tembak dengan prajurit TNI di Distrik Mukoni, Kabupaten Lanny Jaya, Papua Pegunungan.
Kontak senjata ini berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat sekitar pada Selasa (5/8/2025) sore.
Warga melaporkan adanya keberadaan kelompok bersenjata di Kampung Mukoni.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat, Prajurit TNI melaksanakan operasi penindakan pada hari Selasa, 5 Agustus 2025 pukul 16.30 WIT, di Kampung Mukoni, Distrik Mukoni, Kabupaten Lanny Jaya, Papua Pegunungan,” kata Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Kristomei Sianturi, dikutip dari Kompas.
Informasi itu langsung ditindaklanjuti. Tim TNI bergerak ke lokasi untuk melakukan penyergapan terhadap target yang diyakini sebagai salah satu buronan lama aparat keamanan.
Saat upaya penangkapan dilakukan, Mayer Wenda beserta kelompoknya disebut melakukan perlawanan dengan senjata api. TNI pun membalas dengan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur operasi militer.
“Dalam kontak tembak tersebut, Mayer Wenda dinyatakan tewas di tempat, bersama satu orang lainnya yang diduga adiknya, Dani Wenda,” jelas Kristomei.
Kedua jenazah kini telah dievakuasi ke RSUD Wamena untuk proses identifikasi dan penanganan lebih lanjut.
Mayer Wenda merupakan salah satu nama yang sudah lama masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2014.
Ia disebut terlibat dalam sejumlah aksi kekerasan di Papua, di antaranya penyerangan Mapolsek Pirime (2012), pembunuhan terhadap anggota Polri di Tolikara (2012), dan penghadangan serta penembakan terhadap aparat di Lanny Jaya (2014).
Dari lokasi kejadian, prajurit TNI turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu pucuk senjata api jenis revolver, 24 butir amunisi, dua KTP atas nama Dani Wenda dan Pemina Wenda, dua unit telepon genggam, uang tunai Rp 65.000, serta satu buah noken.
Kapuspen menegaskan bahwa operasi ini dilaksanakan sesuai aturan hukum dan tugas pokok TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP), sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 3 Tahun 2025.
“Setiap tindakan prajurit TNI dalam menghadapi kelompok bersenjata dilaksanakan secara profesional, terukur, dan berdasarkan peraturan perundang-undangan,” ujar dia.
Meski melakukan tindakan tegas terhadap kelompok separatis bersenjata, TNI, kata dia, tetap mengedepankan pendekatan teritorial yang humanis dan dialogis.
Di lain sisi, ia juga menyampaikan bahwa TNI akan terus menjalankan perannya sebagai penjaga kedaulatan dan pelindung masyarakat, serta membuka ruang bagi anggota OPM yang ingin kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“TNI tetap menyambut dengan tangan terbuka apabila ada anggota OPM yang menyadari kekeliruannya dan ingin kembali ke pangkuan NKRI dan bersama-sama membangun Papua demi masa depan masyarakat Papua yang lebih damai dan sejahtera,” tutup dia.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Kembang Kempis Mimpi Daerah Otonomi Baru di NTT

02

Pameran Pembangunan NTT Rampung Digelar, Warga Membludak, Transaksi Diklaim Capai 3 Miliar

03

Festival Muro Lembata: Merayakan Tradisi Masyarakat Adat Menjaga Laut

04

Ilmu Pengetahuan Tak Boleh Hanya Berhenti di Ruang Kuliah dan Jurnal Ilmiah

05

Pro Kontra Proyek Geotermal Flores Butuh Lebih Banyak Ruang Dialog

06

Tenggara, You Can Trust

DIRGAHAYU RI ke-80

DIRGAHAYU RI ke-80

DIRGAHAYU RI ke-80

DIRGAHAYU RI ke-80

DIRGAHAYU RI ke-80

DIRGAHAYU RI ke-80

TOUR DE ENTETE 2025

We Start Reporting Today

WE START REPORTING TODAY