KUPANG, TENGGARAPOST.ID – Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi NTT Linus Lusi resmi melantik jajaran dewan pengurus dan Pengawas Kopdit Swasti Sari periode 2026-2028.
Upacara pelantikan dewan pengurus dan pengawas berlangsung di Hotel Kristal Kupang, Senin (11/5/2026) pagi.
Seremoni pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan didahului dengan lagu Indonesia Raya dan pembacaan surat keputusan RAT tentang penetapan pengurus dan pengawas oleh Sekretaris Pengurus periode 2024-2026 Albinus Salem.
Selanjutnya pengambilan sumpah dan janji yang dipimpin oleh Kadis Koperasi dan UMKM NTT Linus Lusi dengan didampingi rohaniwan RD Yarid.
Usai pengambilan sumpah dilaksanakan penandatanganan berita acara pelantikan oleh Kepala Dinas, pengurus, pengawas, rohaniwan, serta saksi.
Adapun pengurus Kopdit Swasti Sari yang dilantik terdiri dari Wilhelmus Geri sebagai Ketua Pengurus, Maria Regina Kinamone sebagai wakil ketua, Fransiskus Xaverius Ola Krowin selaku sekretaris, Gerardus Gaga sebagai wakil sekretaris, Margaritas sebagai bendahara serta Vianay Anggal sebagai wakil bendahara.
Sementara itu, lima pengawas yang dikukuhkan terdiri dari Lukas Wuka Huler sebagai ketua, Kasimir Senin sebagai Sekretaris, Ambrosius Dan, Kamilus Kadju serta Elias Koa sebagai anggota.
Hadir dalam kesempatan itu, Ketua pengurus periode 2024-2026, Lambertus Ara Tukan bersama jajaran pengurus dan pengawas periode 2024-2026, penasehat, pendiri serta manajemen.
Adapun pada saat pelantikan, Wakil Ketua terpilih John Sason Helan menolak untuk dilantik dan menolak menandatangani berita acara pelantikan. (*/tgr01)








Komentar