GESER UNTUK MEMBACA
Politik
Beranda » Gubernur dan Kepala Daerah di NTT Berencana Temui Mendagri, Menpan RB dan Menkeu

Gubernur dan Kepala Daerah di NTT Berencana Temui Mendagri, Menpan RB dan Menkeu

KUPANG, TENGGARAPOST.ID — Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena bersama Wali Kota Kupang dan para bupati se-NTT berencana mendatangi Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PAN-RB, dan Kementerian Keuangan di Jakarta.

Rencana itu diusulkan dalam rapat bersama Wali Kota dan Bupati se-NTT yang berlangsung secara virtual pada Selasa, 3 Maret 2026.

Agenda merupakan respon terhadap rencana pemberlakuan Undang Undang-undang No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, terkait pasal 146 ayat (1) yang mewajibkan pemerintah daerah wajib mengalokasikan belanja pegawai paling tinggi 30% dari APBD.

Adapun hal itu bertujuan menghindari sanksi fiskal dan menyelaraskan kebijakan pusat dengan kebijakan provinsi serta kabupaten/kota.

Daftar Pengurus dan Pengawas Kopdit Swasti Sari yang Dilantik Kadis Koperasi NTT

Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH., menyampaikan bahwa audiensi dengan pemerintah pusat di tiga kementerian itu, perlu dilaksanakan agar pemerintah pusat merevisi kebijakan tersebut.

Menurutnya undang-undang yang dibuat harus sesuai dengan kondisi riil masyarakat, agar tidak menimbulkan dampak berkelanjutan.

“Saya memberikan apresiasi kepada Pak Gubernur karena berani menyampaikan tentang belanja pegawai ini secara terbuka. Isu ini harus dikembangkan, agar pemerintah pusat aware dengan kondisi masyarakat kita. Usulan saya gaji ASN dibayarkan oleh pusat, agar tidak berpengaruh pada APBD kita, jangan dipotong anggaran daerah,” tegasnya.

Senada dengan Henuk, beberapa kepala daerah lainnya juga menyampaikan hal yang sama, bahwa saat ini belanja pegawai di masing-masing kabupaten melebihi 30% dari APBD. Kondisi tersebut menimbulkan dilema bagi para kepala daerah.

Gubernur Melki Laka Lena menyampaikan bahwa anggapan tersebut harus direspon dengan baik.

Imigrasi NTT Hadirkan Senyum Bagi Anak Perbatasan Negeri

“Para Bupati dan Wali Kota kita turun bersama untuk merespon dengan baik. Kita persiapkan diri untuk lobi ke pusat di Kemendagri, Kemenkeu, dan Kemenpan-RB. Undang-undangan ini untuk menjawab aspirasi publik, agar pembangunan bisa maksimal,” ujarnya.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTT per 31 Januari tahun 2026, komposisi Aparatur Sipil Negara di Provinsi NTT terdiri dari PNS berjumlah 11.729 orang, CPNS berjumlah 1.381 orang, PPPK ( 2019, 2021, 2023) berjumlah 4.542 orang, PPPK tahap I berjumlah 5.480 orang, PPPK tahap II berjumlah 2.497 orang, pegawai paruh waktu berjumlah 4.614 total seluruh ASN Pemprov NTT termasuk paruh waktu berjumlah 30.243.

Saat ini alokasi belanja pegawai Provinsi NTT sebesar 40,29%, yakni Rp. 2.140.992.419.116. Jika ketentuan belanja paling tinggi 30% maka alokasi belanja pegawai Tahun Anggaran 2027 harus sebesar Rp. 1.594.115.438.423, dengan demikian belanja pegawai pada Tahun Anggaran 2027 akan berkurang sebesar Rp. 543.836.980.693 akan berpengaruh pada alokasi anggaran untuk ASN khususnya PPPK.

Selain itu melanggar aturan 30% belanja pegawai, akan menimbulkan sejumlah konsekuensi yakni, pemotongan dana transfer (DAU/DAK) dan hilangnya insentif fiskal, pembekuan rekrutmen ASN, sanksi administratif berupa teguran dan penolakan evaluasi rancangan Perda APBD, hingga penundaan hak keuangan kepala daerah dan DPRD selama 6 bulan.

Rapat tersebut diharapkan dapat memberikan solusi dan langkah yang diambil untuk mengakomodir kebijakan ini, sehingga tidak menimbulkan dampak yang merugikan masyarakat. (*/tgr01)

Warga Binaan Lapas Perempuan Antusias Periksa Kesehatan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Kembang Kempis Mimpi Daerah Otonomi Baru di NTT

02

Kanwil Imigrasi NTT Kunjungi Seminari Tertua di Nusa Tenggara

03

Mengenal 11 Negara Asia Tenggara, Indonesia hingga Timor Leste

04

Tiga Jagoan Rebut Kursi Sekda NTT, Siapa Pilihan Laka Lena?

05

Festival Muro Lembata: Merayakan Tradisi Masyarakat Adat Menjaga Laut

06

Pameran Pembangunan NTT Rampung Digelar, Warga Membludak, Transaksi Diklaim Capai 3 Miliar

Hari Pers Nasional 2026

IKLAN HPN 2026 - Pemprov NTT

Hari Pers Nasional 2026

Iklan HPN 2026 Pemerintah Kota Kupang

Hari Pers Nasional 2026

IKLAN HPN 2026 Lanud EL Tari Kupang

Hari Pers Nasional 2026

IKLAN HPN 2026 Hotel Swiss Bell Court Kupang

Hari Pers Nasional 2026

IKLAN HPN 2026 Hotel Meruorah Labuan Bajo

We Start Reporting Today

WE START REPORTING TODAY