GESER UNTUK MEMBACA
Seputar NTT
Beranda » Polisi Selidiki Kasus Tenggelamnya Kapal Wisata di TN Komodo

Polisi Selidiki Kasus Tenggelamnya Kapal Wisata di TN Komodo

KUPANG, TENGGARAPOST.ID — Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur melalui Polres Manggarai Barat terus mendalami kasus kecelakaan laut yang menimpa kapal wisata KM Putri Sakinah di perairan Selat Padar, kawasan Taman Nasional Komodo.

Proses penyidikan kini memasuki tahap analisis dan evaluasi (anev) guna memastikan penyebab pasti insiden yang merenggut korban jiwa tersebut.

Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa penyidik Satreskrim dan Satpolairud Polres Manggarai Barat telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang berada di kapal saat kejadian.

“Penyidikan difokuskan pada dugaan kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dunia. Penyidik telah mengumpulkan keterangan saksi serta dokumen pendukung sebagai bagian dari alat bukti,” ujar Kombes Pol Henry dalam rilis yang diterima pada Jumat (2/1/2026).

Daftar Pengurus dan Pengawas Kopdit Swasti Sari yang Dilantik Kadis Koperasi NTT

Menurutnya, para saksi yang diperiksa mencakup awak kapal serta pihak yang terlibat langsung dalam operasional pelayaran dan pelayanan wisata.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui secara rinci tanggung jawab masing-masing pihak selama pelayaran, termasuk aspek pengendalian kapal, kondisi mesin, hingga prosedur keselamatan saat keadaan darurat.

Selain keterangan saksi, penyidik juga telah mengantongi alat bukti. Alat bukti tersebut akan dianalisis secara menyeluruh sebelum dilakukan penetapan status hukum lebih lanjut.

“Proses ini dilakukan secara profesional dan objektif. Penetapan tersangka akan dilakukan setelah penyidik memiliki alat bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum,” tegas Kabidhumas.

Lebih lanjut, Polda NTT melalui Polres Manggarai Barat, hari ini Jumat (2/1/2026) merencanakan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah pihak terkait.

Imigrasi NTT Hadirkan Senyum Bagi Anak Perbatasan Negeri

Penyidik juga akan melakukan penyitaan dokumen kapal dan menyiapkan bahan gelar perkara sebagai tahapan penting dalam proses penyidikan.

Kabidhumas Polda NTT menegaskan bahwa penegakan hukum ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi korban serta keluarga, sekaligus menjadi langkah pencegahan agar peristiwa serupa tidak terulang di kawasan wisata bahari.

“Keselamatan pelayaran adalah hal utama. Kami berharap proses hukum ini menjadi pembelajaran bersama bagi seluruh pelaku usaha wisata laut agar selalu mengutamakan aspek keselamatan di atas segalanya,” tutup Kombes Pol Henry.

Polda NTT memastikan akan menyampaikan perkembangan penyidikan secara terbuka dan transparan kepada publik sesuai dengan tahapan hukum yang berlaku. (hms-poldantt)

Warga Binaan Lapas Perempuan Antusias Periksa Kesehatan

Berita Terbaru

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Kembang Kempis Mimpi Daerah Otonomi Baru di NTT

02

Kanwil Imigrasi NTT Kunjungi Seminari Tertua di Nusa Tenggara

03

Mengenal 11 Negara Asia Tenggara, Indonesia hingga Timor Leste

04

Tiga Jagoan Rebut Kursi Sekda NTT, Siapa Pilihan Laka Lena?

05

Festival Muro Lembata: Merayakan Tradisi Masyarakat Adat Menjaga Laut

06

Pameran Pembangunan NTT Rampung Digelar, Warga Membludak, Transaksi Diklaim Capai 3 Miliar

Hari Pers Nasional 2026

IKLAN HPN 2026 - Pemprov NTT

Hari Pers Nasional 2026

Iklan HPN 2026 Pemerintah Kota Kupang

Hari Pers Nasional 2026

IKLAN HPN 2026 Lanud EL Tari Kupang

Hari Pers Nasional 2026

IKLAN HPN 2026 Hotel Swiss Bell Court Kupang

Hari Pers Nasional 2026

IKLAN HPN 2026 Hotel Meruorah Labuan Bajo

We Start Reporting Today

WE START REPORTING TODAY