KUPANG, TENGGARAPOST — Seorang warga Nusa Tenggara Timur (NTT) tewas tertembak saat berburu di wilayah Timor Leste (RDTL).
Kejadian naas ini berlangsung pada Sabtu, 16 Agustus 2025 malam, di wilayah Fatumea, Distrik Suai, Kovalima, Timor Leste.
Adapun korban yang berinisial ATB (33) merupakan warga Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, NTT.
Peristiwa memilukan ini bermula ketika korban bersama sekitar 20 rekannya memasuki wilayah Timor Leste untuk berburu hewan liar.

Sabtu sekira pukul 23.00 Wita, beberapa rekannya mendengar suara tembakan hingga enam kali disertai teriakan menggunakan bahasa lokal.
Rekan-rekan korban sempat melarikan diri, namun korban tidak kembali. Esoknya, korban ditemukan meninggal dunia dengan luka tembakan di dada.
Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam atas peristiwa ini.
Pihak kepolisian, kata dia, memastikan akan menangani peristiwa itu.
“Kami memahami duka ini, dan kami pastikan Polres Belu menangani situasi ini secara profesional, humanis, dan penuh koordinasi dengan pihak terkait,” kata Kombes Henry di Mapolda NTT, Selasa, 20 Agustus 2025.
Perwira polisi itu menjelaskan, Polres Belu dan Polsek Tasifeto Timur telah mengambil langkah cepat dengan menghalau warga agar tidak masuk ke wilayah Timor Leste.
Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan Satgas Pamtas Yonif 741/GN, serta melakukan penggalangan terhadap tokoh masyarakat agar tetap menjaga kondusifitas.
Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, S.H., S.I.K., mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi menimbulkan konflik baru.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga ketertiban dan tidak melakukan aksi balasan. Polres Belu terus berkoordinasi dengan otoritas perbatasan, dan kami siap mendampingi keluarga korban dalam menghadapi situasi ini,” tegas Kapolres Gede.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas berburu di wilayah Timor Leste melalui jalur tikus karena sangat berisiko, baik dari sisi keamanan maupun hukum.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan di daerah perbatasan.
Polda NTT melalui Polres Belu berkomitmen menangani setiap peristiwa dengan profesional, koordinatif, dan mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, demi terciptanya keamanan dan kedamaian bersama di wilayah perbatasan Indonesia dan Timor Leste. (Humas Polda NTT/tgr)
Komentar