GESER UNTUK MEMBACA
Lingkungan Seputar NTT
Beranda » Rencana Aksi Daerah Adaptasi Perubahan Iklim Provinsi NTT dalam Pembahasan

Rencana Aksi Daerah Adaptasi Perubahan Iklim Provinsi NTT dalam Pembahasan

Kerusakan akibat badai seroja yang menerjang Kota Kupang NTT pada awal April 2021 silam. (Kompas)

KUPANG, TENGGARAPOST.ID — Rencana Aksi Daerah Adaptasi Perubahan Iklim untuk Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kini sedang dalam pembahasan. 

Pembahasan Rencana Aksi Daerah Adaptasi Perubahan Iklim untuk Provinsi NTT ditangani oleh Pokja perubahan iklim dengan fasilitasi Bengkel Apek, Siap Siaga dan CIS Timor.

Sementara itu, Kota Kupang jadi daerah pertama di Provinsi NTT yang telah meratifikasi dokumen Rencana Aksi Daerah Adaptasi Perubahan Iklim. 

Sherli Wila Huki dari Pokja Perubahan Iklim NTT, mengatakan Kota Kupang menjadi kota kabupaten yang pertama menyelesaikan dan melegitimasi Dokumen Renncana Aksi Daerah Adaptasi Perubahan Iklim .

Respon Banjir Bandang Mauponggo, Perintah Segera Bangun Dua Jembatan Bailey dan Sabo DAM

“Kita sudah melewati beberapa tahapan, yang pertama konsolidasi tim yang terdiri dari perangkat daerah terkait, lembaga mitra, CSO, dan akademisi,” kata Sherli yang menjabat Kepala Bidang Pengendalian dan Perlindungan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTT. 

Kata dia, proses itu kemudian dilanjutkan dengan pengumpulan data secara sekunder. 

“Kami berterima kasih kepada pihak siap siaga melalui forum PRB, mereka melakukan kajian cepat di lapangan dan memberikan kontribusi untuk identifikasi aksi adaptasi di lapangan,” ungkap Sherly. 

Dia menjelaskan, Pokja perubahan Iklim Provinsi NTT telah melakukan tahapan analisis kerentanan; yang terdiri dari sejauh mana kerentanan perkabupaten, sejauh mana kerentanan per bidang, analisis dan identifikasi aksi adaptasi perubahan iklim,  serta analisis prioritas aksi adaptasi. 

“Dalam identifikasi kita melakukan analisis, dan kita sudah mengintegrasikan hasil diskusi yang kita lakukan bersama VCA di Hotel Harper dua pekan lalu. Untuk hasil diskusi terkait kebijakan adaptasi itu, kita integrasikan dalam identifikasi aksi dan analisi aksi prioritas,” beber Sherly. 

Pangdam Udayana Instruksikan TNI Waspada, Ada Isu Digiring Ganggu Hubungan Aparat-Masyarakat

Dia menjelaskan, saat ini pihak Pokja sedang menganalisis terkait keterhubungan aksi prioritas dengan kerentanan perwilayah. 

“Untuk menghasilkan di kabupaten A di bidang A, apa aksi prioritas yang didahulukan dalam rangka adaptasi perubahab iklim. Kenapa hal itu dilakukan? Ya, untuk mengevisiensikan sumber daya,” kata Sherly. 

Dia menyebut, untuk menjawab keterbatasan sumber daya yang ada, maka Pokja merencanakan prioritasisasi terhadap aksi adaptasi.

Karena itu, dengan adanya analisis diyakini bisa lebih memberikan dampak pada aksi adaptasi. 

“Kami berharap teman teman CSO, tetap melakukan aksi adaptasi dengan mengedepankan kearifan lokal. Selain itu kami berharap aksi terlegitimasi dalam produk hukum untuk sama sama bergerak secara provinsi,” kata Sherly. 

Polri Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Banjir Mauponggo

Aksi adaptasi itu diharapkan dapat ditindaklanjuti aksi di level kabupaten di semua kabupaten di NTT. 
Integrasikan ke RPJMD 

Sherly juga mengatakan bahwa visi perubahan iklim juga telah diintegrasikan kedalam RPJMD sebagai turunan RPJPD.

“Kami sudah mengintegrasikan isu perubahan iklim dan kebencanaan. Sudah terakomodir di provinsi,” kata Sherly. 

Sementara itu, di tingkat Kota Kupang, Dokumen RPJMD 2025-2030 juga telah memuat tentang resiliensi terhadap bencana Kota Kupang. 

“Jadi dalam menghadapi resiliensi dan perubahan iklim, kita juga melihat terkait berbagai macam bencana yang pernah terjadi di kota kupang pada tentang 2008 hingga 2024, baik banjir, kekeringan, gelombang pasang, puting beliung,” ungkap Naomi B Djobo dari Bappeda Kota Kupang. 

Dalam dokumen perencanaan, kata dia, pihaknya memuat tentang hal-hal yang telah dilakukan pemerintah, seperti antisipasi terjadinya gelombang pasang dan pemanfaatan air laut di wilayah pesisir kota. 

Dia menjelaskan, dalam dokumen perencanaan, bencana banjir dimasukan kepada kelompok resiko rendah berdasarkan data survey resiko bencana, sementara itu bencana kekeringan masuk kelompo resiko tinggi. Hal ini terkait dengan luas bahaya kekeringan yang terjadi di kota kupang. 

Sementara bencana gelombang ekstrem dan abrasi masuk ke kelompok sedang, serta cuaca ekstrem lainnya masuk kelompok resiko tinggi. 
Demikian pula masalah sampah juga termuat dalam dokumen dan masuk pada kelompok tinggi. 

“Ini kami peroleh dari kajian lingkungan hidup strategis. Dalam kajian strategis memuat tentang hal hal yang harus dimuat dalam RPJM Terkait dengan resistensi terhadap bencana dan perubahan iklim itu,” jelas Naomi. 

Dia mengatakan, untuk mendukung mitigasi  bahaya yang terjadi, maka Pemerintah Kota Kupang dalam perencanaannya memuat indikator yang harus dilakukan SKPD untuk mendukung capaian mengatasi masalah tersebut. 

Ia mengatakan, isu lingkungan dan adaptasi perubahan iklim masuk dalam misi kelima dari 8 misi pasangan wali kota dan wakil Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo dan Serena Francis. 

“Isu ini masuk misi kelima, yakni meningkatnya ketahanan sosial budaya dan ekologi perkotaan. Dalam dokumen Kami memasukan indikator yang harus dicapai oleh SKPd untuk mendukung penyelesai masalah ini,” kata Naomi. 

Indikator tersebut kata dia, dengan memperhatikan indeks lingkungan hidup, indeks ketahanan daerah, penanganan bencana, kemampuan menurunkan emosi rumah kaca, indeks air dan udara, presentasi sampah yang terpakai, indeks kualitas tutupan lahan. 

“Ini Indikator yang harus ditanggapi SKPD selama lima tahun, ada DLHK, BPBD serta Pemadam Kebakaran,” kata Naomi. 

Dia menambahkan, “Sekarang, ini kami dalam posisi RPJMD kami masih rancangan awal, kami sedang menunggu nota kesepahaman antara pemerintah dan dewan, setelah itu bawa ke provinsi untuk dibandingkan supaya menjadi rancangan RPJMD,” kata dia. 

Sementata itu, Rencana Aksi Daerah adaptasi Perubahan iklim Kota Kupang juga telah diserahkan ke Kemendagri oleh Wali kota Kupang pada medio Mei 2025 lalu. 

“Kita sudah punya dokumen rencana aksi perubahan iklim, beberapa minggu yang lalu pak wali menyerahkan dokumen itu di jakarta bersama Kabid Infrastruktur Bapperida,” pungkas dia. (pos-kupang)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Kembang Kempis Mimpi Daerah Otonomi Baru di NTT

02

Pameran Pembangunan NTT Rampung Digelar, Warga Membludak, Transaksi Diklaim Capai 3 Miliar

03

Festival Muro Lembata: Merayakan Tradisi Masyarakat Adat Menjaga Laut

04

Ilmu Pengetahuan Tak Boleh Hanya Berhenti di Ruang Kuliah dan Jurnal Ilmiah

05

Pro Kontra Proyek Geotermal Flores Butuh Lebih Banyak Ruang Dialog

06

Tenggara, You Can Trust

DIRGAHAYU RI ke-80

DIRGAHAYU RI ke-80

DIRGAHAYU RI ke-80

DIRGAHAYU RI ke-80

DIRGAHAYU RI ke-80

DIRGAHAYU RI ke-80

TOUR DE ENTETE 2025

We Start Reporting Today

WE START REPORTING TODAY