KUPANG, TENGGARAPOST.ID — Sebanyak 2.307 orang warga binaan pemasyarakatan (narapidana) dan anak binaan di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapat remisi atau pengurangan masa tahanan.
Remisi itu diberikan dalam rangka Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia yang diperingati pada Minggu, 17 Agustus 2025.
Gubernur Nusa Tenggara Timur Emanuel Melkiades Laka Lena menyerahkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI tentang Remisi dan Surat Lepas kepada perwakilan penerima remisi.
Adapun dari jumlah penerima remisi umum tersebut, 24 warga binaan diantaranya dinyatakan langsung bebas.
Dalam sambutan yang diberikan bacakan Gubernur Melki Laka Lena, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, mengungkapkan, pemerintah melalui kementeriannya memberikan penghargaan berupa remisi bagi narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan yang telah menunjukkan dedikasi, prestasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat administratif dan substantif yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan berpesan agar warga binaan dapat menjadikan momentum tersebut sebagai motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh.
Warga binaan juga diharapkan untuk selalu menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang.
Pembinaan yang dilaksanakan merupakan kesempatan besar para narapidana untuk menjadi pribadi yang lebih baik.

“Sehingga nantinya saudara dapat lebih siap kembali ke masyarakat, lebih mandiri, dan tidak perlu lagi kembali ke lembaga pemasyarakatan,” pesan Menteri Agus.
Mantan Wakil Kapolri 2023-2024 itu menyampaikan ucapan selamat kepada narapidana dan anak binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana yang sekaligus memperoleh kebebasan untuk kembali ke tengah keluarga dan masyarakat.
“Jadilah insan dan pribadi yang baik, taat hukum, tidak mengulangi tindak pidana kembali, menjadi individu yang dapat diterima kembali oleh masyarakat, dapat aktif berperan dalam pembangunan, dan dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik dan bertanggungjawab,” pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur NTT dan Wakil Gubernur juga menyerahkan bantuan peralatan olahraga kepada warga binaan. (Biro Apim NTT)
Komentar