GESER UNTUK MEMBACA
Editorial
Beranda » Opini: Kota Kupang, Pergaulan Remaja dan Ruang Publik yang Aman

Opini: Kota Kupang, Pergaulan Remaja dan Ruang Publik yang Aman

Oleh Paulus KS Silewe, mahasiswa tinggal di Kota Kupang

Kota Kupang merupakan sebuah ibu kota provinsi yang berkembang pesat yang menghadapi masalah klasik: pertumbuhan ekonomi dan industri hiburan yang tidak dibarengi dengan penyediaan ruang publik yang adil.

Fenomena pergaulan malam remaja yang terjadi di Kota Kupang saat ini menunjukkan hubungan antara dinamika sosial dan cara kota kita dikelola.

Sebenarnya, fenomena pergaulan malam di kalangan remaja Kota Kupang sudah lama menjadi perhatian. Ini lebih dari sekedar masalah kenakalan atau kegagalan pola asuh.

Delapan Anggota Komisi X DPR Rapat dengan Pemprov NTT

Paulus SK Silewe, mahasiswa (TENGGARAPOST.ID/DOK.PRIBADI)

Jika kita melihat bagaimana Kota Kupang saat ini, ruang publik yang aman dan inklusif bagi remaja sangat terbatas.

Banyak pembangunan di Kupang saat ini terlalu fokus pada estetika fisik (instagramable) namun miskin fungsi sosial. Taman-taman kota sering kali didesain hanya untuk berfoto, bukan untuk duduk lama dan berdiskusi.

Akibatnya, remaja yang membutuhkan ruang ekspresi merasa asing di kota sendiri, sehingga mereka mencari pelarian pada pergaulan malam yang ekstrem sebagai bentuk protes terhadap ruang kota yang kaku.

Ketika ruang interaksi sosial beralih ke sektor komersial, remaja yang tidak memiliki daya beli akan terlempar ke “ruang sisa” (pinggir jalan, sudut gelap, atau bangunan kosong).

Di ruang sisa inilah pergaulan tanpa pengawasan sosial terjadi yang  secara tidak langsung “mengundang” aktivitas negatif.

Lampung Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

Kota telah gagal menyediakan tempat di mana seorang anak pejabat dan anak buruh bisa duduk bersama secara gratis tanpa merasa terintimidasi oleh harga menu.

Pengelolaan tata ruang yang baik seharusnya memastikan eyes on the street—konsep di mana ruang publik didesain agar selalu dalam jangkauan penglihatan publik atau patroli. 

Remaja membutuhkan ruang untuk berekspresi, tetapi ketika trotoar dan jalan kota hanya memiliki aspal dan sedikit cahaya, balap liar dan nongkrong tak terarah muncul hingga larut malam.

Untuk mencegah kejahatan melalui desain lingkungan (CPTED), Pemerintah Kota Kupang perlu mengadopsi konsep desain lingkungan yang mampu menekan angka kriminalitas atau penyimpangan secara organik dengan memastikan setiap sudut kota memiliki penerangan yang maksimal serta fungsi ruang yang beragam.

Hal ini bertujuan agar tidak ada lagi area mati atau titik buta yang sering kali dimanfaatkan untuk aktivitas negatif, karena keberadaan masyarakat dari berbagai kalangan yang beraktivitas di tempat yang sama akan menciptakan pengawasan sosial secara alami.

Tim Undana Terima Pendanaan Program TFCCA

Selain itu, integrasi antara pemukiman dan ruang publik di Kupang harus dirancang untuk menjadi lebih “ramah remaja” tanpa memiliki keterbatasan.

Energi besar remaja ini dapat disalurkan dengan lebih positif jika pemerintah kota Kupang dapat merevitalisasi area seperti Pantai Kelapa Lima atau bundaran-bundaran kota menjadi pusat aktivitas yang memiliki kontrol sosial alami melalui keramaian yang teratur dengan menyediakan fasilitas ekspresi yang nyata, mulai dari area olahraga jalanan, ruang terbuka untuk pertunjukan seni, hingga akses internet publik yang stabil.

Dengan menyediakan fasilitas yang memadai dan gratis, pemerintah secara otomatis menarik remaja keluar dari ruang-ruang liar di pinggir jalan menuju ruang ketiga yang lebih terstruktur.

Integrasi ini juga harus didukung dengan pembangunan jalur pedestrian yang aman dan terkoneksi langsung dari wilayah pemukiman, sehingga mobilitas remaja tidak lagi bergantung pada kendaraan bermotor yang memicu aksi balap liar, melainkan pada interaksi berjalan kaki yang lebih sehat.

Dengan menata ulang pusat-pusat keramaian menjadi lebih teratur, pemerintah sedang memberikan pesan bahwa “negara hadir” dan “kota ini milikmu”.

Ini akan menumbuhkan rasa memiliki pada remaja terhadap kotanya. Remaja yang merasa memiliki kotanya cenderung tidak akan merusak fasilitas umum (vandalisme) dan lebih menjaga ketertiban.

Melalui desain ruang publik yang tidak memiliki ambang batas ekonomi, terjadi proses penyetaraan sosial yang mencegah timbulnya gesekan antar kelompok.

Pada akhirnya, solusi ini menuntut kerja sama lintas sektor untuk memastikan bahwa setiap pembangunan fisik yang dilakukan di Kota Kupang selalu mempertimbangkan dampak sosial jangka panjang, sehingga kota ini benar-benar bertransformasi menjadi lingkungan yang mendukung tumbuh kembang generasi mudanya secara aman dan produktif.

Pada akhirnya, pergaulan malam remaja adalah sinyal bahwa kota perlu lebih serius menata dirinya agar tidak hanya menjadi deretan bangunan tetapi juga menjadi lingkungan yang aman untuk pertumbuhan generasinya. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Kembang Kempis Mimpi Daerah Otonomi Baru di NTT

02

Kanwil Imigrasi NTT Kunjungi Seminari Tertua di Nusa Tenggara

03

Mengenal 11 Negara Asia Tenggara, Indonesia hingga Timor Leste

04

Tiga Jagoan Rebut Kursi Sekda NTT, Siapa Pilihan Laka Lena?

05

Pameran Pembangunan NTT Rampung Digelar, Warga Membludak, Transaksi Diklaim Capai 3 Miliar

06

Festival Muro Lembata: Merayakan Tradisi Masyarakat Adat Menjaga Laut

Hari Pers Nasional 2026

IKLAN HPN 2026 - Pemprov NTT

Hari Pers Nasional 2026

Iklan HPN 2026 Pemerintah Kota Kupang

Hari Pers Nasional 2026

IKLAN HPN 2026 Lanud EL Tari Kupang

Hari Pers Nasional 2026

IKLAN HPN 2026 Hotel Swiss Bell Court Kupang

Hari Pers Nasional 2026

IKLAN HPN 2026 Hotel Meruorah Labuan Bajo

We Start Reporting Today

WE START REPORTING TODAY