KUPANG, TENGGARAPOST.ID — Wacana pengurangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) belakangan memicu keresahan.
Wacana itu disampaikan Gubernur Melki Laka Lena saat menghadiri diskusi publik yang digelar oleh Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur (PWI NTT) di Rumah Jabatan Gubernur NTT pada Sabtu, 21 Februari 2026 lalu.
Sebanyak 9.000 PPPK atau tenaga kontrak daerah berpotensi “dirumahkan” pada 2027 imbas penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Salah satu poin kruisial dari regulasi itu adalah pembatasan belanja pegawai tidak lebih dari 30 persen untuk daerah.

Dalam Apel Bersama ASN Pemprov NTT yang berlangsung di Halaman Kantor Gubernur NTT pada Senin 2 Maret 2026, Wakil Gubernur Johnni Asadoma menegaskan bahwa pemerintah provinsi berkomitmen penuh untuk mencarikan jalan keluar terbaik.
Wagub Johni berharap adanya wacana tersebut tidak mengganggu kinerja ASN Pemprov NTT. Pemerintah, kata dia, akan mencarikan jalan terbaik agar para PPPK tetap berkarya.
“Karena nanti para pimpinan OPD nanti akan menyaring, ini malas, ini rajin, dan seterusnya. Jadi, masing-masing tunjukkan yang terbaik supaya bisa bertahan. Yang tidak terpilih, kita akan carikan juga jalan terbaik,” ungkap Wagub Johni.
Mantan petinggi Polri itu menyebut bahwa pemerintah provinsi mempunyai tugas untuk dapat memastikan masa depan para PPPK yang dirumahkan.
“Caranya seperti apa, itu tugas pimpinan, gubernur dan wakil gubernur serta seluruh pimpinan OPD, untuk mencarikan solusi atas kebijakan Undang-Undang tersebut,” kata pria kelahiran Denpasar itu.
Meskipun diakuinya sulit, namun dia berharap akan ada jalan keluar terhadap kondisi tersebut. “Tentu kita akan cari jalan terbaik bagi kebijakan tersebut agar semuanya bisa terakomodir. Memang sulit, tapi kalau kita mau berusaha, berpikir, peduli, perhatian, pasti selalu ada jalan,” pungkas Wagub
Pada kesempatan itu, Wagub Johni juga memberikan penekanan khusus pada aspek kedisiplinan ASN sebagai wujud rasa syukur atas pekerjaan.
Dia mengingatkan bahwa di tengah tantangan lapangan kerja nasional, menjadi seorang ASN adalah sebuah berkah yang harus dijaga dengan integritas.
Mantan atlet tinju nasional itu juga menyinggung peran ASN sebagai bagian dari sandwich generation yang menjadi penopang keluarga. “Syukuri pekerjaan kita dengan melakukannya secara baik. Dengan disiplin, kita tidak hanya menjadi pegawai yang produktif, tetapi juga menjadi panutan yang baik bagi anak-anak dan keluarga di rumah,” tuturnya. (*/tgr01)









Komentar